Belum lepas dari ingatan kita peristiwa Desember 2013, dalam rangka
menyambut hari HIV/AIDS, pemerintah membagi-bagikan kondom gratis pada
masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa.
Tujuan program pemerintah ini yang dibidani oleh mentri kesehatan
Nafisah Mboi adalah mengurangi resiko HIV/AIDS di Indonesia, yang ternyata
sampai hari ini angkanya terus meningkat. tentu saja hal ini menuai
kontroversi, terutama dikalangan ulama karena hal yang demikian sama saja
seperti memfasilitasi terjadinya sexbebas dikalangan remaja.
Kali ini masyarakat dikagetkan kembali dengan program pemerintah yang
seolah-oleh ingin melegalkan homoseksual. Ditemukan poster iklan pemerintah
berbau homoseksual di puskesmas dan tempat
- tempat pelayanan kesehatan masyarakat di Jakarta. Kata-kata dalam
poster tersebut seperti “aku yang menjalani, aku bisa jaga diri” ini
mengindikasikan sexbebas adalah hak setiap manusia. Termasuk kata-kata “selalu
pakai kondom” artinya sex bebas aman dengan kondom. Bukan hanya kata-kata,
gambar dalam poster hanya ada laki-laki. Dua lelaki yang bertatapan dengan
lambang pelangi itu adalah satu simbol untuk kampanye homoseksual. Ditambah poster
tersebut ditempel ditempat-tempat layanan kesehatan. Maka sudah cukup jelas
bagi kita, ini adalah penggiringan opini dari pemerintah yang berbahaya, karena ini adalah penyebaran opini atas nama
kesehatan melegalkan kemaksiatan.
Miris sebenarnya jika kita melihat program-program kesehatan sekarang
ini, dengan alasan meminimalisasi resiko HIV/AIDS akibat LGBT (Lesbian,
Gay, Biseksual dan Transgender), maka kondom adalah solusi
praktis dalam pencegahan dan minimalisir resiko. padahal seperti yang
disampaikan oleh jubir Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, bahwa pori-pori
kondom jauh lebih besar dari virus HIV/AIDS itu sendiri, yang artinya
pencegahan HIV/AIDS dengan kondom bukanlah solusi.
Selanjutnya, mengapa mentri kesehatan memilih tempat penempelan poster
berbau homoseksual di tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas? tentu saja
sesuai dengan isi poster, menggiring masyarakat kepada opini bahwa memandang
masalah homoseksual pada sudut pandang kesehatan semata, sehingga solusi kondom
sebagai pencegah dan meminimalisir resiko adalah solusi medik juga akademk yang
teruji keilmiahannya. Dengan kata lain, jangan bawa-bawa agama dalam
menyelesaikan permasalahan ini.
Bukannya melarang homoseksual karena dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS,
yang ada adalah silahkan melakukan homoseksual, asal memakai kondom agar aman.
Karena homoseksual dalam kacamata sekuleristik adalah sah, selama saling suka.
Cara Pandang Sekuleristik
Cara pandang yang sekuleristik (memisahkan agama dengan kehidupan) jika
dikatakan bahwa jangan bawa-bawa agama dalam masalah homoseksual ini, ini
adalah murni masalah kesehatan, homoseksual itu tidak berbahaya dan hak asasi
setiap orang, tidak boleh menjustifikasi bahwa perilaku homoseksual adalah
bentuk penyimpangan dan kejahatan, homoseksual aman jika memakai aturan. Negara
tidak mengurusi apakah ini haram atau tidak, negara hanya bertugas memberikan
regulasi yang tepat dari sudut pandang kesehatan.
Beginilah jika permasalahan dilihat dari sudut pandang
per bidang, karena Nafisah Mboi adalah mentri kesehatan, maka seluruh
permasalahan difokuskan pada masalah kesehatan. Padahal dalam Islam sudah jelas
seluruh permasalahan itu haruslah fokus pada, ini adalah masalah manusia, bukan
masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi juga lainnya.
Padahal secara
faktual saat ini, homoseksual banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi sektor utama penyebaran
virus HIV/ AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009,
penyebaran HIV/AIDS dikalangan homoseksual lebih tinggi tdibandingkan penyebaran
melalui PSK (mediaindonesia,
12/11/2009). Di Prancis, tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan
Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS dikalangan gay
meningkat 200 kali lipat dibandingkan kalangan heteroseksual.
Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari
kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).
Tentu saja hal ini adalah
akibat dari dipisahkannya agama dengan kehidupan yang akhirnya berujung pada
pemisahan negara dengan agama. Sehingga ketika ada masalah dalam kehidupan bukanya
mencari solusinya pada Islam, tapi malah mencari dengan akal semata, karena
menganggap bahwa Islam tidak relevan dalam menyelesaikan masalah ini. Ini
akibat dari memahami Islam hanya sebatas ritual belaka. Bahwa Islam adalah sebuah
ideologi yang harus menjadi dasar pandangan hidup tidak difahami dengan utuh.
Dan tentunya, karena akal terbatas maka wajar solusinya tidak pas.
Homoseksual Bukan Faktor
Genetis
Kaum gay
kadang berdalih homoseksual terjadi karena faktor genetis atau yang disebut “born
gay“. Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada
1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan
hukum untuk kaum homoseksual.
Pada tahun 1993, Dean Hamer, seorang ilmuan dan dia seorang gay, meneliti
40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen
yang diturunkan oleh ibuny dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh
pada orang yang menunjukan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian,
gen pembawa homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa
risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah factor penentu homoseksualitas.
Masih banyak penelitian-penelitian lain, yang berujung pada homoseksual taka
da kaitannya dengan gen. Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay lalu
mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada
tubuh yang salah”. maksudnya, mereka berjiwa feminine tapi berada pada tubuh
seorang lelaki. tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.
Alasanya, Demokrasi dan HAM
Tak bisa dipungkiri, seiring dengan melajunya pemikiran liberal yang
diusung oleh ideologi kapitalisme, angka pelaku penyimpangan seksual termasuk homoseksual
semakin meningkat. Bahkan kini sudah 11 negara yang melegalkan pernikahan Gay
dan Lesbi. Di
AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota
pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.
Alasan yang membuat para penggiat homoseksual ini adalah demokrasi dan
HAM, demokrasi yang mengusung kebebasan berprilaku (personal freedom) adalah
hujah kuat atas perilaku mereka. seperti yang dicanangkan Franklin Delano
Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka
penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger
(bergonta-ganti pasangan), dsb.
Atas nama hak asasi manusia, seseorang yang beramar makruf nahi mungkar
dianggap angin lalu. Ketika ada orang yang bersuara bahwa haram hukumnya homoseksual
apalagi melegalkannya dalam sebuah institusi negara, maka hal itu dianggap
mengekang hak asasi manusia, alias melanggar HAM.
Kalangan
gay tidak hanya menuntut pengakuan secara politik dan sosial atas eksistensi
mereka, tapi juga secara agama. Misalnya saja profesor Musdah
Mulia guru besar UIN yang mengatakan bahwa halal menikah sesama jenis
(Homoseksual). Dikatakan bahwa tidak ada satu ayat pun dalam al-Quran yang
mengharamkan Homoseksual.
Solusi Islam
Islam memandang bahwa permasalahan homoseksual adalah permasalahan
manusia bukan permasalahan kesehatan semata. homoseksual adalah perilaku
penyimpangan seksual yang diharamkan oleh Allah, sehingga tidak ada satupun alasan
yang membenarkan perbuatan tersebut.
Al-Quran
mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as. yang melakukan homoseksual dan
bagaimana Allah membinasakan mereka (misal, lihat QS al-A’raf [7]: 80-82).
Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita semua untuk menjauhkan
masyarakat dari perilaku homoseksual
Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laiki-laki
dan perempuan, dari sejak dini harus sudah difahamkan bahwa Allah menciptakan
dua jenis manusia, perempuan dan laki-laki, yang masing-masing sudah diberikan
fitrahnya, bahwa laki-laki akan bersifat maskulin sementara perempuan bersifat
feminine, yang keduanya harus tunduk pada ketentuan syariat.
langkah sistematis, negara harus menghilangkan rangsangan seksual dari public
termasuk pornografi dan pornoaksi. begitu pula segala bentuk tayangan dan
sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati kearah itu akan
dihilangkan.
Terakhir, Islam juga menetapkan aturan punitive (hukuman berbentuk
siksaan/deraaa) yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan homoseksual
dan memutus seklusnya dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku
sodomi baik subjek maupun objeknya.
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا
الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth
(homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang
disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad,
al-Hakim, al-Baihaqi)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb
Kanti Rahmillah, S.T.P, M.Si
Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Purwakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar