Selasa, 08 Juli 2014

Ekspose Kampanye Homoseksual, Bencana Bagi Bangsa


Belum lepas dari ingatan kita peristiwa Desember 2013, dalam rangka menyambut hari HIV/AIDS, pemerintah membagi-bagikan kondom gratis pada masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa.  Tujuan program pemerintah ini yang dibidani oleh mentri kesehatan Nafisah Mboi adalah mengurangi resiko HIV/AIDS di Indonesia, yang ternyata sampai hari ini angkanya terus meningkat. tentu saja hal ini menuai kontroversi, terutama dikalangan ulama karena hal yang demikian sama saja seperti memfasilitasi terjadinya sexbebas dikalangan remaja.
Kali ini masyarakat dikagetkan kembali dengan program pemerintah yang seolah-oleh ingin melegalkan homoseksual. Ditemukan poster iklan pemerintah berbau homoseksual di puskesmas dan tempat  - tempat pelayanan kesehatan masyarakat di Jakarta. Kata-kata dalam poster tersebut seperti “aku yang menjalani, aku bisa jaga diri” ini mengindikasikan sexbebas adalah hak setiap manusia. Termasuk kata-kata “selalu pakai kondom” artinya sex bebas aman dengan kondom. Bukan hanya kata-kata, gambar dalam poster hanya ada laki-laki. Dua lelaki yang bertatapan dengan lambang pelangi itu adalah satu simbol untuk kampanye homoseksual. Ditambah poster tersebut ditempel ditempat-tempat layanan kesehatan. Maka sudah cukup jelas bagi kita, ini adalah penggiringan opini dari pemerintah yang berbahaya,  karena ini adalah penyebaran opini atas nama kesehatan melegalkan kemaksiatan.
Miris sebenarnya jika kita melihat program-program kesehatan sekarang ini, dengan alasan meminimalisasi resiko HIV/AIDS akibat LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), maka kondom adalah solusi praktis dalam pencegahan dan minimalisir resiko. padahal seperti yang disampaikan oleh jubir Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, bahwa pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV/AIDS itu sendiri, yang artinya pencegahan HIV/AIDS dengan kondom bukanlah solusi.
Selanjutnya, mengapa mentri kesehatan memilih tempat penempelan poster berbau homoseksual di tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas? tentu saja sesuai dengan isi poster, menggiring masyarakat kepada opini bahwa memandang masalah homoseksual pada sudut pandang kesehatan semata, sehingga solusi kondom sebagai pencegah dan meminimalisir resiko adalah solusi medik juga akademk yang teruji keilmiahannya. Dengan kata lain, jangan bawa-bawa agama dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Bukannya melarang homoseksual karena dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS, yang ada adalah silahkan melakukan homoseksual, asal memakai kondom agar aman. Karena homoseksual dalam kacamata sekuleristik adalah sah, selama saling suka.
Cara Pandang Sekuleristik
Cara pandang yang sekuleristik (memisahkan agama dengan kehidupan) jika dikatakan bahwa jangan bawa-bawa agama dalam masalah homoseksual ini, ini adalah murni masalah kesehatan, homoseksual itu tidak berbahaya dan hak asasi setiap orang, tidak boleh menjustifikasi bahwa perilaku homoseksual adalah bentuk penyimpangan dan kejahatan, homoseksual aman jika memakai aturan. Negara tidak mengurusi apakah ini haram atau tidak, negara hanya bertugas memberikan regulasi yang tepat dari sudut pandang kesehatan.
Beginilah jika permasalahan dilihat dari sudut pandang per bidang, karena Nafisah Mboi adalah mentri kesehatan, maka seluruh permasalahan difokuskan pada masalah kesehatan. Padahal dalam Islam sudah jelas seluruh permasalahan itu haruslah fokus pada, ini adalah masalah manusia, bukan masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi juga lainnya.
Padahal secara faktual saat ini, homoseksual banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi sektor utama penyebaran virus HIV/ AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009, penyebaran HIV/AIDS dikalangan homoseksual lebih tinggi tdibandingkan penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS dikalangan gay meningkat 200 kali lipat dibandingkan kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).
Tentu saja hal ini adalah akibat dari dipisahkannya agama dengan kehidupan yang akhirnya berujung pada pemisahan negara dengan agama. Sehingga ketika ada masalah dalam kehidupan bukanya mencari solusinya pada Islam, tapi malah mencari dengan akal semata, karena menganggap bahwa Islam tidak relevan dalam menyelesaikan masalah ini. Ini akibat dari memahami Islam hanya sebatas ritual belaka. Bahwa Islam adalah sebuah ideologi yang harus menjadi dasar pandangan hidup tidak difahami dengan utuh. Dan tentunya, karena akal terbatas maka wajar solusinya tidak pas.
Homoseksual Bukan Faktor Genetis
Kaum gay kadang berdalih homoseksual terjadi karena faktor genetis atau yang disebut “born gay“. Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.
Pada tahun 1993, Dean Hamer, seorang ilmuan dan dia seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibuny dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah factor penentu homoseksualitas.
Masih banyak penelitian-penelitian lain, yang berujung pada homoseksual taka da kaitannya dengan gen. Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada tubuh yang salah”. maksudnya, mereka berjiwa feminine tapi berada pada tubuh seorang lelaki. tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.
Alasanya, Demokrasi dan HAM
Tak bisa dipungkiri, seiring dengan melajunya pemikiran liberal yang diusung oleh ideologi kapitalisme, angka pelaku penyimpangan seksual termasuk homoseksual semakin meningkat. Bahkan kini sudah 11 negara yang melegalkan pernikahan Gay dan Lesbi. Di AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.
Alasan yang membuat para penggiat homoseksual ini adalah demokrasi dan HAM, demokrasi yang mengusung kebebasan berprilaku (personal freedom) adalah hujah kuat atas perilaku mereka. seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb.
Atas nama hak asasi manusia, seseorang yang beramar makruf nahi mungkar dianggap angin lalu. Ketika ada orang yang bersuara bahwa haram hukumnya homoseksual apalagi melegalkannya dalam sebuah institusi negara, maka hal itu dianggap mengekang hak asasi manusia, alias melanggar HAM.
Kalangan gay tidak hanya menuntut pengakuan secara politik dan sosial atas eksistensi mereka, tapi juga secara agama. Misalnya saja profesor Musdah Mulia guru besar UIN yang mengatakan bahwa halal menikah sesama jenis (Homoseksual). Dikatakan bahwa tidak ada satu ayat pun dalam al-Quran yang mengharamkan Homoseksual.
Solusi Islam
Islam memandang bahwa permasalahan homoseksual adalah permasalahan manusia bukan permasalahan kesehatan semata. homoseksual adalah perilaku penyimpangan seksual yang diharamkan oleh Allah, sehingga tidak ada satupun alasan yang membenarkan perbuatan tersebut.
Al-Quran mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as. yang melakukan homoseksual dan bagaimana Allah membinasakan mereka (misal, lihat QS al-A’raf [7]: 80-82). Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita semua untuk menjauhkan masyarakat dari perilaku homoseksual
Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laiki-laki dan perempuan, dari sejak dini harus sudah difahamkan bahwa Allah menciptakan dua jenis manusia, perempuan dan laki-laki, yang masing-masing sudah diberikan fitrahnya, bahwa laki-laki akan bersifat maskulin sementara perempuan bersifat feminine, yang keduanya harus tunduk pada ketentuan syariat.
langkah sistematis, negara harus menghilangkan rangsangan seksual dari public termasuk pornografi dan pornoaksi. begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati kearah itu akan dihilangkan.

Terakhir, Islam juga menetapkan aturan punitive (hukuman berbentuk siksaan/deraaa) yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan homoseksual dan memutus seklusnya dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku sodomi baik subjek maupun objeknya.

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb
Kanti Rahmillah, S.T.P, M.Si
Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Purwakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar