Kamis, 26 Maret 2015

Khilafah Utsmani Lindungi Hak-hak Perempuan



SYARIAT Islam mengekang kebebasan perempuan”, “Syariat Islam mencabut hak hak yang seharusnya ada dalam tubuh perempuan”, “Syariat Islam mendeskriditkan perempuan” . Itulah tuduhan miring yang biasa kita dengar dari para pegiat gender. Namun sesungguhnya tuduhan miring tersebut merupakan ironi besar tanpa kejelasan fakta.
Banyak dari penulis barat telah menyerang status perempuan di bawah sistem Islam, dengan menggambarkan bagaimana kehidupan perempuan yang nestapa di era Khilafah Utsmani. Salah satu opini yang sudah melekat dan menjadi keyakinan umum yang berkembang di beberapa wilayah dunia barat dan muslim adalah, bahwa penerapan hukum syariah menyebabkan hak milik perempuan terenggut,mengabaikan kemampuan perempuan untuk bekerja dan mendapatkan uang sendiri, apalagi mengelola dan mengendalikan setiap kekayaan mereka sendiri.
Dalam tulisan ini akan dipaparkan bukti otentik, yang mampu membantah dengan mudah kekeliruan pandangan mereka. Tercatat dalam pengadilan Khilafah Utsmani,bagaimana status ekonomi perempuan dibawah kekuasaan Islam, bagaimana hak – hak ekonomi dasar perempuan yang diberikan oleh syariah, dan bagaimana semua ini diterapkan dan dilindungi oleh institusi pengadilan syariah sebuah negara. Begitu pula jurnal-jurnal Internasional dan studi-studi yang dilakukan oleh penulis muslim akan memberikan gambaran yang akurat tentang hak-hak perempuan di bawah pemerintahan Islam.
Hukum Islam memberikan perempuan hak untuk memiliki sesuatu.Begitupun seorang perempuan memiliki kontrol mutlak atas apa-apa yang dia memiliki.Hal ini dibuktikan dengan adanya pengadilan Syariah di bawah Khilafah Utsmani yang memerintah sesuai dengan al-Quran dan Sunnah.Artinya, salah satu tugas dasar mereka – yang diwajibkan oleh Syariah – adalah “perlindungan perempuan dan hak-haknya”. Para Qadhi (hakim Syariah) menghukumi dengan cara yang menjamin perlindungan hak-hak perempuan menurut Syariah.
Bukti Otentik, Perkara Waris, Mahar dan Nafkah
Catatan pengadilan abad ke-17 dari kota Kayseri di Anatolia, Turki, menunjukkan bahwa pengadilan-pengadilan mempertahankan pembagian warisan yang diberikan kepada perempuan oleh Islam dengan teliti sebagaimana hak properti lainnya.“Emine binti Haci Musa memiliki pengacara/kuasa hukum Huseyn bin Huseyn: Ketika klien-nya berada di bawah umur, wali-nya Seydi Ahmed menjual rumah-rumah miliknya di distrik Sultan Hamami ke Haci Hasan. Sekarang dia telah cukup usia dan menginginkannya kembali. Pengadilan memutuskan diberikan kepadanya. “(catatan Kayseri 1033 H) (*)Setelah mempelajari catatan-catatan pengadilan Utsmani dari Bursa, Turki, Haim Gerber, Profesor Sejarah Islam di Universitas Hebrew dan penulis sejumlah buku tentang Sejarah Utsmani, menyimpulkan“Semua kasus ini jelas menunjukkan bahwa laki-laki di Bursa tidak merasakan adanya kemungkinan untuk memutuskan hak waris perempuan.Bahkan menunjukkan adanya kemampuan perempuan untuk menegakkan hukum waris Islam bukan hanya secara teori, tapi nyata.”Begitupun terkait waris, seorang perempuan memiliki hak yang sama dalam memberikan dan mewariskan harta benda miliknya seperti halnya sang suami. Perempuan diperbolehkan memberikan seluruh atau sebagian tanahnya untuk waqaf.Perempuan juga dapat memberikan hibah atau hadiah kepada siapapun yang dia inginkan.
Hatice binti Ahmet yang meninggal di distrik Yildririm di Bursa tahun 1500 mewariskan 300 akçe (mata uang Utsmani berupa koin perak). Sitti binti Ahmet yang meninggal pada hari yang sama di distrik Arap mewariskan 6000 akçe , dan Ayshe binti Bali dari distrik Kefin Ignesi mewariskan 700 akçe dari hartanya. Perjanjian-perjanjian tersebut juga termasuk uang untuk Imam yang membaca Qur’an, infaq untuk mesjid dan sumbangan bagi orang-orang miskin.” (III)
Mahar dalam bentuk benda atau uang yang diberikan oleh pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan adalah bagian penting penikahan dalam Islam dan harus dimasukkan ke dalam aqad nikah. Di bawah kekhilafahan Usmani, jika suami menolak untuk membayar mahar kepada istri sesuai jumlah yang telah disepakati, maka suami akan mendapatkan konsekuensi hukum, termasuk hukuman penjara. Dalam sebuah kasus di Bursa, yaitu ketika seorang suami tidak memberikan mahar kepada istrinya seperti yang telah dijanjikan pada saat pernikahan, maka suami dihukum penjara selama 60 hari.
Catatan pengadilan di bawah ini, menyoroti bagaimana perempuan memanfaatkan pengadilan untuk mengamankan hak mahar mereka:
“40 nisfs perak dibayarkan kepada pengantin perempuan Farhana, yang telah menyatakan bahwa telah menerima sebagian, sebagiannya lagi dianggap sebagai mahar yang tertangguhkan (hutang).” (pengadilan Syariah mencatat dari Alexandria, Mesir 1551)
“Fatima, istri dari Almarhum Ahmed Aga, menggunakan pengadilan Istanbul untuk mengklaim hak maharnya dari harta almarhum yang telah disita seluruhnya oleh mertua dan ipar laki-laki Fatima.” (Yediyildiz)
“Ummu Gulsüm binti Abdullah meminta di pengadilan pembayaran atas hutang mahar atas dirinya sebesar 80.000 akçe dari mantan suaminya.” (Yediyildiz)
Nafkah, Islam mewajibkan laki-laki untuk menafkahi istri, anak-anak dan orang tuanya juga saudara yang membutuhkan sesuai dengan kemampuannya. Dalam Khilafah Utsmani, laki-laki diberikan tanggung jawab oleh negara untuk memenuhi kewajiban ini. Kewajiban atas laki-laki untuk menopang keuangan istrinya berlangsung selama mereka menikah ditambah 3 bulan jika bercerai. Dan jika istri mendapatkan hak perwalian atas anak di bawah umur, sang ayah diwajibkan untuk membayar alimentasi untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Kadang-kadang pengadilan bahkan memerintahkan kompensasi tambahan untuk perempuan yang membesarkan anak-anaknya.
“Mehmet bin Veli dan Kamer binti Murat bercerai. Karena anak mereka Osman akan tinggal dengan ibunya Kamer, pengadilan memutuskan pemberian nafkah dari 3 akçe per hari.” (Catatan Pengadilan Ankara, 1583-1584) V)
Dari bukti otentik diatas, dengan sumber yang jelas, kita dapat melihat bahwa di bawah aturan Islam pada masa Kekhilafahan Utsmani hak ekonomi perempuan dilindungi dengan sangat hati-hati dan mereka dapat mengatur dan menghabiskan harta miliknya secara mandiri tanpa tekanan dari suami, keluarga atau negara. Semua hal ini terjamin melalui sistem pengadilan yang kuat dan ini hanyalah salah satu buah yang dinikmati perempuan karena penerapan hukum Syariah atas mereka.
Maka tuduhan miring, bahwa perempuan terenggut hak-hak nya di dalam kekuasaan Islam adalah tuduhan tanpa alasan dan sangat mudah dibantah. Wallahualam. []


oleh : Kanti Rahmillah

KRISIS IDENTITAS REMAJA INDONESIA


Media Sosial Facebook (FB), kembali dihebohkan dengan ulah siswi kelas 10 menengah kejuruan di Jember, Jawa Timur. Perbuatannya yang menampilkan adegan vulgar dalam foto profil akun FB miliknya, membuat guru dan pihak sekolah turun tangan. Setelah ditanya langsung kepada siswinya, diakui bahwa foto tersebut memang benar dirinya, namun yang mengunggah adalah temannya. Foto vulgar siswi tersebut yang ternyata juga masih menggunakan seragam sekolah, tidak bisa dihapus karena password nya telah diganti, sehingga dia sendiri sudah tidak bisa membuka akun miliknya sendiri.

Bukan kali pertama kasus seperti ini terjadi, sebelumnya di tahun 2014 terjadi kasus serupa, beredarnya foto bugil pelajar SMU Jambi di FB. Begitupun kasus tersebarnya video mesum sepasang anak SMU Rembang di youtube. Era smartphone dan media sosial membuat remaja semakin mudah mengunggah foto, tinggal ambil gambar langsung posting, tanpa berfikir apakah foto yang mereka unggah seronok atau tidak.

Belum lagi fakta kenakalan remaja-remaja Indonesia seperti geng motor, narkoba, freesex, homosex, yang ternyata sebagian besar pelakunya adalah pelajar yang seharusnya menjadi aset bangsa.

Krisis Identitas Remaja Indonesia

Krisis identitas remaja Indonesia sekarang ini semakin parah, kasus diatas adalah fakta dari sekian banyak kasus amoral yang menimpa putra putri Indonesia. Menurut ilmu psikologi, perbuatan amoral yang mereka lakukan semata mata adalah wujud akan pencarian jati dirinya. Kebingungan dalam mengekspresikan eksistensinya memudahkan mereka terbawa arus. Apapun yang membuat mereka senang akan dilakukannya saat itu juga, tak peduli apakah hal demikian berdampak positif ataupun negatif.

Indonesia adalah pengguna smartphone ke lima terbesar di dunia. Sungguh prestasi yang membanggakan sekaligus memprihatinkan jika smartphone hanya dijadikan alat untuk memudahkan para remaja mengupload dan mendownload foto-foto atau video-video vulgar. Belum lagi menurut Kominfo, Indonesia adalah negara pengakses situs porno kedua terbesar di dunia, sungguh prestasi yang memilukan. Masifnya kepungan budaya mesum yang menyerang remaja Indonesia tak sebanding dengan kuatnya benteng pertahanan mereka.

Menurut Kominfo setelah dilakukan riset kepada 1200 pelajar SMP dan SMA di 12 kota besar di Indonesia. Hasilnya mengejutkan, 97 persen pelajar Indonesia pernah dan suka membuka situs porno. Dan yang lebih mengerikan lagi, 61 persen diantaranya sudah melakukan hubungan intim diluar nikah. Serangan budaya barat tanpa filter membuat remaja kewalahan.

Mengapa hal demikian terjadi? Siapa yang bertanggungjawab atas cacatnya perilaku remaja Indonesia saat ini? Jika kita runut sampai pada hal mendasar, maka bisa kita simpulkan bahwa remaja Indonesia mengalami krisis identitas akibat dari kehidupan yang sekuleristik – memisahkan agama dengan kehidupan. Mereka tidak memahami makna hidup, tujuan hidup dan hidup itu untuk apa?.

Kehidupan yang sekuleristik mengajarkan pada remaja bahwa agama tidak mempunyai peran dalam kehidupan. Keluarga pun semakin rapuh untuk bisa dijadikan benteng pertahanan remaja, sehingga terjadilah kehidupan yang hedonis, kehidupan yang hanya mengejar kenikmatan dunia. Pergaulan yang hedonistik ini lah yang membawa remaja pada pola tingkah yang acuh.

Begitupun lingkungan yang memanjakan syahwat, budaya permisif yang ada di Indonesiamembuat remaja dengan ringannya melakukan adegan-adegan mesum di tempat umum dan terbuka. Mereka tidak merasa risih apalagi berdosa, jika memakai pakain minimalis, berciuman atau berpelukan dengan pasangannya.

Liberalisasi media masa pun turut andil yang sangat besar terhadap pergaulan remaja saat ini. Setiap hari mereka dijejali tayangan-tayangan yang mengumbar syahwat. Kebingungan mereka akhirnya berlabuh pada bagaimana agar apa yang mereka senangi terpenuhi. Karena pengumbaran syahwat dimana-mana, akhirnya apa yang mereka senangi menjurus pada hal yang demikian.

Lebih dari itu, tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah dalam menjaga remaja Indonesia dari bahayanya kehidupan yang sekuleristik. Situs-situs porno yang masih sangat mudah diakses, lembaga sensor yang tidak terlihat sepak terjangnya, sangsi yang tidak tegas dan tidak menjerakan kepada pelaku, membuat pemerintah terlihat seperti kurang serius dalam memberantas budaya negatif dari barat.

Islam Punya Solusi

Islam adalah agama yang mengajarkan bahwa kehidupan tidak boleh dipisahkan dari agama, karena dalam agama Islam terkandung aturan-aturan kehidupan yang harus dilakukan oleh umatnya. Aturan ini merupakan konsekuensi atas keimannanya. Sehingga remaja tidak akan lagi mengalami krisis identitas jika memahami dengan benar agama Islam.

Merupakan mitos besar jika dikatakan bahwa masa remaja adalah masa yang pasti akan mengalami krisis identitas. Karena faktanya, awal fenomena krisis identitas yang melanda remaja, hanya ada di dunia barat saja. Namun kini, sudah merambah ke negeri-negeri muslim, seiring dengan mewabahnya pemahaman sekuler di negeri muslim.

Islam mengajarkan pada umatnya untuk mengenali agama dengan berfikir. Maka yang pertama kali harus difikirkannya adalah tujuan hidupnya untuk apa? dari mana dia berasal dan akan kembali pada siapa? maka ketika sudah terjawab bahwa, kita berasal dari Allah SWT dan akan kembali lagi pada Nya, tak ada jawaban lain selian bahwa, tujuan kita hidup adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Hanya ridha Allah SWT lah yang menjadi tujuan amal perbuatan kita.

Remaja yang mengerti arti hidup, mengetahui tujuan hidupnya, tidak akan gamang lagi mencari identitas tentang dirinya. Dengan Islam akan terjawab bahwa, kita semua adalah hamba Allah SWT yang harus terikat dengan aturan Nya. Sehingga remaja muslim akan mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang dapat menghantarkan dirinya pada jannahnya Allah SWT.

Terakhir, pemahaman Islam akan sampai ditengah-tengah remaja Indonesia jika didukung penuh oleh pemerintah. Pemerintahan yang sekuler tidak akan mungkin mendukung penyebaran Islam. Hanya pemerintahan yang menerapkan syariah secara kaffah lah yang mampu mendukung secara penuh agar umatnya bertakwa. Tentunya, pemerintahan yang menerapkan Islam secara kaffah tidak akan mungkin ada dalam pemerintahan yang menerapkan sistem demokrasi. Penerapan syariat Islam secara kaffah hanya akan bisa terealisasi dalam sistem Khilafah Islamiyah. Wallahualam.


oleh Kanti Rahmillah, S.T.P, M.Si

Gerakan Hidup Sederhana Aparatur Negara, Esensi Atau Sensasi?


Dalam rangka efisiensi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintahan Presiden Jokowi melalui berbagai kebijakannya mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Mulai dari larangan rapat di luar kota, larangan rapat di hotel, menggunakan pesawat kelas ekonomi jika ada dinas ke luar kota atau ke luar negeri, membatasi jumlah undangan tidak boleh lebih dari 400 undangan jika akan menggelar acara keluarga pejabat, juga konsumsi untuk rapat hanya boleh menghidangkan makanan tradisional seperti singkong, ubi dan semacamnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, telah menerbitkan surat edaran No 11 tahun 2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan, dan rapat di luar kota. Terhitung mulai 1 Desember 2014 pemerintah melarang aparatur negara baik di pusat maupun di daerah mengadakan rapat di luar kota, di luar kantor, seperti hotel, vila, dan resort.

Selama masih ada fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah, maka rapat diharuskan menggunakan fasilitas tersebut. Langkah ini ditempuh pemerintah dalam rangka penghematan terhadap anggaran belanja dan belanja pegawai yang angkanya hingga 70% lebih dari APBN keseluruhan.

“Pemerintah akan memeberikan reward and punishment atas pelaksanaan gerakan penghematan nasional,” ujar Yussy. Lanjutnya, stop pemborosan dan lakukan penghematan ini dimulai dari penghematan sarana dan prasarana kerja, penghematan belanja barang dan jasa, termasuk penghematan melalui pemanfaatan makanan dan buah-buahan produksi dalam negeri.

Gerakan penghematan ini pun meminta agar konsumsi rapat berisi makanan tradisional seperti singkong rebus, jagung rebus, combro, ubi rebus dan makanan tradisional lainnya, juga minuman yang disajikan hanya kopi, teh dan air mineral.Presiden Jokowi meminta agar anggaran perjalanan dinas dan rapat pejabat PNS dipotong hingga 16 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan agar anggarannya bisa dialihkan ke program-program pro-rakyat yang akan dimulai tahun 2015.

Esensi Atau Sensasi?

Sungguh ironis, pasca menaikan harga BBM tanggal 18 November 2014 lalu, kini pemerintah per 1 Desember memberlakukan penghematan di lingkungan pemerintahan dalam rangka penghematan belanja negara. Jokowi mengajak aparatur negara hidup sederhana, agar kelebihan anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk rakyat. Tentu saja kebijakan ini dinilai oleh banyak kalangan hanya pencitraan semata, karena jika memang pemerintah serius ingin mengalokasikan anggaran yang berlebih untuk rakyat, kenapa kebijakan menaikan harga BBM yang jelas menyengsarakan rakyat dilakukan?

Misalnya saja, kebijakan yang mengharuskan singkong, ubi dan makanan tradisional lainnya sebagai konsumsi rapat. Kebijakan ini dibuat selain untuk membudayakan hidup sederhana di kalangan pejabat, juga untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan menciptakan kedaulatan pangan.
Sungguh aneh, jika memang pemerintah menginginkan produksi pangan meningkat, kenapa pintu impor dibuka selebar-lebarnya, bahkan sampai menghilangkan tarif. Bagaimana petani bisa meningkatkan produskinya, ketika pangan impor deras masuk ke negeri kita.

Apalagi jika berbicara kedaulatan pangan. Berdaulat artinya mempunyai kuasa penuh, faktanya pangan kita sangat bergantung pada neraga lain. Menurut data BPS tahun 2012, Indonesia adalah importir singkong terbesar di dunia. Menginginkan Indonesia berdaulat dengan cara membatasi konsumi rapat aparatur hanya memakan singkong atau ubi saja, sungguh bukan solusi yang esensi. Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kebijakan ini hanya “sensasi”.

Sebenarnya kebijakan hidup sederhana tidak keliru, yang jadi permasalahannya adalah ada kebijakan-kebijakan lain yang lebih esensi yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Sehingga pemerintah tidak terkesan hanya pencitraan saja. Bagaimana mungkin rakyat percaya bahwa program ini adalah kesungguhan niat baik Jokowi untuk rakyat, jika kebijakan lain yang lebih esensi seperti kenaikan harga BBM masih dilakukan.

Begitulah realitas pemimpin dengan mental terjajah, bukannya menghentikan kerjasama-kerjasama dengan perusahaan asing yang nyata-nyata merugikan kita, justru yang dilakukan malah memberlakukan kebijakan yang sama sekali jauh dari terselesaikannya permasalahan umat.

Tentunya pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu menyejahterakan rakyatnya secara riil, bukan hanya pencitraan atau kebijakan-kebijakan yang tidak pernah menyentuh akar permasalahannya. Dalam sistem demokrasi, sangat mustahil akan terlahir pemimpin yang benar-benar pro-rakyat, karena sejatinya penguasa dalam sistem yang kapitalistik sekuleristik ini hanya berpihak pada pemilik modal.

Sejatinya, seorang pemimpin haruslah sosok yang tidak membutuhkan penilaian manusia, yang diinginkan semata-mata hanyalah penilaian penciptanya. Amanahkah dia, ketika urusan seluruh rakyatnya dibebankan padanya. Sehingga politik pencitraan tidak dibutuhkan, yang ada adalah bekerja dengan seoptimal mungkin agar rakyatnya sejahtera. Dan kesejahteraan rakyat akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam.

Dalam rangka efisiensi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintahan Presiden Jokowi melalui berbagai kebijakannya mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan.
Mulai dari larangan rapat di luar kota, larangan rapat di hotel, menggunakan pesawat kelas ekonomi jika ada dinas ke luar kota atau ke luar negeri, membatasi jumlah undangan tidak boleh lebih dari 400 undangan jika akan menggelar acara keluarga pejabat, juga konsumsi untuk rapat hanya boleh menghidangkan makanan tradisional seperti singkong, ubi dan semacamnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, telah menerbitkan surat edaran No 11 tahun 2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan, dan rapat di luar kota. Terhitung mulai 1 Desember 2014 pemerintah melarang aparatur negara baik di pusat maupun di daerah mengadakan rapat di luar kota, di luar kantor, seperti hotel, vila, dan resort.
Selama masih ada fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah, maka rapat diharuskan menggunakan fasilitas tersebut. Langkah ini ditempuh pemerintah dalam rangka penghematan terhadap anggaran belanja dan belanja pegawai yang angkanya hingga 70% lebih dari APBN keseluruhan.
“Pemerintah akan memeberikan reward and punishment atas pelaksanaan gerakan penghematan nasional,” ujar Yussy. Lanjutnya, stop pemborosan dan lakukan penghematan ini dimulai dari penghematan sarana dan prasarana kerja, penghematan belanja barang dan jasa, termasuk penghematan melalui pemanfaatan makanan dan buah-buahan produksi dalam negeri.
penganan lokal/Ilustrasi
Gerakan penghematan ini pun meminta agar konsumsi rapat berisi makanan tradisional seperti singkong rebus, jagung rebus, combro, ubi rebus dan makanan tradisional lainnya, juga minuman yang disajikan hanya kopi, teh dan air mineral.Presiden Jokowi meminta agar anggaran perjalanan dinas dan rapat pejabat PNS dipotong hingga 16 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan agar anggarannya bisa dialihkan ke program-program pro-rakyat yang akan dimulai tahun 2015.
Esensi Atau Sensasi?Sungguh ironis, pasca menaikan harga BBM tanggal 18 November 2014 lalu, kini pemerintah per 1 Desember memberlakukan penghematan di lingkungan pemerintahan dalam rangka penghematan belanja negara. Jokowi mengajak aparatur negara hidup sederhana, agar kelebihan anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk rakyat. Tentu saja kebijakan ini dinilai oleh banyak kalangan hanya pencitraan semata, karena jika memang pemerintah serius ingin mengalokasikan anggaran yang berlebih untuk rakyat, kenapa kebijakan menaikan harga BBM yang jelas menyengsarakan rakyat dilakukan?
Misalnya saja, kebijakan yang mengharuskan singkong, ubi dan makanan tradisional lainnya sebagai konsumsi rapat. Kebijakan ini dibuat selain untuk membudayakan hidup sederhana di kalangan pejabat, juga untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan menciptakan kedaulatan pangan.
Sungguh aneh, jika memang pemerintah menginginkan produksi pangan meningkat, kenapa pintu impor dibuka selebar-lebarnya, bahkan sampai menghilangkan tarif. Bagaimana petani bisa meningkatkan produskinya, ketika pangan impor deras masuk ke negeri kita.
Apalagi jika berbicara kedaulatan pangan. Berdaulat artinya mempunyai kuasa penuh, faktanya pangan kita sangat bergantung pada neraga lain. Menurut data BPS tahun 2012, Indonesia adalah importir singkong terbesar di dunia. Menginginkan Indonesia berdaulat dengan cara membatasi konsumi rapat aparatur hanya memakan singkong atau ubi saja, sungguh bukan solusi yang esensi. Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kebijakan ini hanya “sensasi”.
Sebenarnya kebijakan hidup sederhana tidak keliru, yang jadi permasalahannya adalah ada kebijakan-kebijakan lain yang lebih esensi yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Sehingga pemerintah tidak terkesan hanya pencitraan saja. Bagaimana mungkin rakyat percaya bahwa program ini adalah kesungguhan niat baik Jokowi untuk rakyat, jika kebijakan lain yang lebih esensi seperti kenaikan harga BBM masih dilakukan.
Begitulah realitas pemimpin dengan mental terjajah, bukannya menghentikan kerjasama-kerjasama dengan perusahaan asing yang nyata-nyata merugikan kita, justru yang dilakukan malah memberlakukan kebijakan yang sama sekali jauh dari terselesaikannya permasalahan umat.
Tentunya pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu menyejahterakan rakyatnya secara riil, bukan hanya pencitraan atau kebijakan-kebijakan yang tidak pernah menyentuh akar permasalahannya. Dalam sistem demokrasi, sangat mustahil akan terlahir pemimpin yang benar-benar pro-rakyat, karena sejatinya penguasa dalam sistem yang kapitalistik sekuleristik ini hanya berpihak pada pemilik modal.
Sejatinya, seorang pemimpin haruslah sosok yang tidak membutuhkan penilaian manusia, yang diinginkan semata-mata hanyalah penilaian penciptanya. Amanahkah dia, ketika urusan seluruh rakyatnya dibebankan padanya. Sehingga politik pencitraan tidak dibutuhkan, yang ada adalah bekerja dengan seoptimal mungkin agar rakyatnya sejahtera. Dan kesejahteraan rakyat akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam.

Kanti Rahmillah, S.T.P, M.Si

www.kiblat.net (9 desember 2014)




Mas Kawin Alat Ekploitasi Perempuan, Benarkah?



MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise memaparkan bahwa mas kawin bisa menjadi alat eksploitasi untuk perempuan. Menurut Yohana, setelah mas kawin diberikan, maka saat itulah pertanda perempuan telah dibeli dari orang tuanya. Menteri perempuan pertama asal Papua tersebut menyebutkan dalam cuitan twitternya “ketika ‘mas kawin’ telah lunas dibayarkan, artinya si perempuan dianggap telah dibeli dan tak punya ‘kebebasan’ untuk berbicara.”

Yohana menggambarkan fakta yang kerap terjadi di Papua, seorang perempuan yang telah menikah dan diberikan mahar yang mahal, dia telah terenggut kebebasannya. Yohana menambahkan mahar di sana bisa sampai ratusan juta rupiah ditambah hewan peliharaan yang jumlahnya cukup banyak pula. Menurutnya tradisi tersebut diakibatkan oleh faham patriakal yang masih kental disana, sehingga perempuan sulit keluar dari dominasi laki-laki. Ketika menjadi anak, ayahnyalah yang berkuasa penuh, setelah menjadi isti, berpindah kekuasaan itu kepada suami. Inilah yang melatarbelakangi cuitanibu professor doktor perempuan pertama di Papua.

Tradisi perempuan Papua yang dibeli oleh sejumlah mas kawin sebenarnya banyak juga terjadi di sebagian Indonesia bahkan di luar Indonesia. Namun yang jadi permasalahannya bukan terletak pada konsep mas kawinnya, tapi sudut pandang yang menjadi pemahaman masyarakat secara umum terhadap mas kawin atau mahar tersebut. Dalam sistem kapitalisme yang sadar atau tidak dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, menjadikan perempuan hanya objek materi semata, sehingga wajar jika mas kawin diartikan “uang” untuk membeli seorang wanita.
Mas kawin menjadi ajang orang tua untuk mencari harta, begitupun sang anak gadisnya, berlomba-lomba mencari lelaki kaya, agar mampu membayar mas kawin yang tinggi dan membawa dirinya menuju kebahagiaan materi. Pernikahan diartikan hanya sebatas perdagangan, jika sudah tidak menguntungkan maka ditinggalkan, walhasil perceraian kian melambung di negri ini.

Lebih jauh, pernikahan yang hanya dilandasi materi belaka hanya akan menghasilkan generasi yang buruk. Bagaimana tidak, seorang anak yang lahir dari keluarga yang kedua orang tuanya berorientasi pada materi, tentu akan tidak memperhatikan seperti apa kualitas pendidikan anak-anaknya.

Mas Kawin dalam Pandangan Islam

DALAM Islam tentu konsep mas kawin atau mahar adalah perkara syariat. Mahar atau mas kawin adalah pemberian yang wajib diberikan oleh lelaki kepada perempuan yang bakal menjadi istrinya. Artinya mas kawin adalah hak istri dan kewajiban suami. Maka ketika seorang suami tidak memberikan mahar kepada istrinya, itu sudah masuk pada perkara pelanggaran syariat, dengan kata lain suaminya telah berdosa. Dalil yang menujukan hal ini adalah surat an-nisa ayat 24, “Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (setubuh) di antara mereka, berikanlah mahar kepada mereka (dengansempurna).”

Mahar dalam Islam bukanlah alat tukar untuk membeli mempelai perempuan, mahar dalam Islam merupakan tanda cinta. Ia juga merupakan symbol penghormatan dan pengagungan perempuan yang disyariatkan Allah SWT sebagai hadiah laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

Dalam Islam, mahar tidak harus melulu berbentuk materi, apalagi uang, karena secara bahasa mahar artinya pandai, mahir. Karena dengan menikah dan membayar mahar, pada hakikatnya laki-laki tersebut sudah pandai dan mahir dalam urusan rumah tangga. Seorang wanita shalihah yang taat pada Allah SWT, didorong untuk menetapkan mahar atas dirinya dengan serendah-rendahnya, sehingga dapat memperingan calon suaminya. Sesuai hadist Rasulullah, “Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling ringan mas kawinnya,” (HR. Hakim dan Baihaki).

Sebaliknya, seorang laki-laki shaleh didorong untuk memberikan mahar setinggi-tingginya, hal itu merupakan bentuk penghargaan dia terhadap calon mempelainya. Rasulullah SAW ketika hendak meminang Khadijah memberikan mahar 700 ekor unta, jika dikonversikan dengan nilai hari ini adalah sebanyak 700 mobil Mercy. Hal ini menunjukan bagaimana syariat menuntun umatnya agar pasangan suami istri saling menghargai.

Jelaslah sudah perkara mas kawin adalah alat eksploitasi perempuan hanya terjadi pada masyarakat sekuleristik, liberalistik, yang menstandarkan seluruhnya pada materi. Sehingga perempuan hanya dijadikan komoditas yang dapat dibeli oleh laki-laki.

Sedangkan dalam Islam pernikahan adalah satu syariat yang dapat menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan, pernikahan dalam Islam telah memposisikan hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan, bukan hubungan atasan bawahan atau hubungan majikan dan pekerja. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk meraih sakinah mawadah warahmah bagi suami istri. Wallahualam. []

Kanti Rahmillah, S.T.P, M.Si

www.duniaterkini.com (9desember 2014)


8 SRIKANDI DIKABINET JOKOWI, MAMPUKAH MENGELUARKAN PEREMPUAN DARI KETERPURUKANNYA?


Delapan nama perempuan dalam kabinet Jokowi, kini menjadi hangat dibicarakan. Walaupun tidak ada syarat ketentuan komposisi laki-laki dan perempuan dalam kabinet, namun jumlah ini mencetak sejarah baru Indonesia akan banyaknya keterlibatan perempuan dalam kabinet. Lantas mampukah mereka menjadikan Indonesia lebih baik? mampukah para srikandi ini mengeluarkan perempuan dari keterpurukannya?.
Dibelakang pria sukses, pasti terdapat wanita yang hebat. Pribahasa ini mungkin sudah mulai dicampakan, kini wanita hebat adalah ketika dia mampu tampil didepan, sejajar dengan pria dalam hal apapun. Begitulah mindset yang ingin dibangun oleh penggiat gender. Melalui ide kebebasan dan kesetaraan gender mereka mendorong para srikandi terdidik untuk berlomba-lomba masuk dalam kabinet atau parlemen demi sebuah perubahan nasib kaumnya –perempuan.

Sebut saja Susi Pudiastuti Mentri Kelautan dan Perikanan kabinet sekarang, walaupun sosok Susi menuai pro kontra di masyarakat, baik status pendidikan yang hanya tamatan SMP, atau tato lobster dikakinya, peroko berat, bahkan sampai suaminya yang bule, turut menjadi perhatian publik. Namun dibalik sosok yang eksentrik ini, nama Susi menjadi ikon perjuangan kaum feminis. Kesuksesannya di dunia bisnis yang dirintisnya dari nol hingga Jokowi mempercayainya untuk menjadi mentri yang cukup strategis, menjadi role modelyang tepat dalam hebatnya keterlibatan wanita diranah publik.

Begitupun dengan nama Yohana Yembesi, mentri perempuan pertama dari papua ini menjabat sebagai Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terpilihnya Yohana diapresiasi oleh kalangan aktivis perempuan. Yohana dinilai bisa menjadi kunci peningkatan kesejahteraan dan hak-hak perempuan di daerah timur Indonesia. Menurut Dian Kartika Sari, sekjen KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), permasalahan papua tidak hanya berkaitan dengan situasi konflik melainkan juga persoalan kebijakan. Kultur masyarakat Indonesia bagian timur yang masih patriakal -berpusat dan memihak pada lelaki, menjadikan peraturannya seringkali diskriminatif terhadap perempuan.

Lain lagi dengan Retno Marsudi, mentri luar negri perempuan pertama untuk Indonesia, kiprah Retno didunia internasional cukup mengesankan, sebelum menjadi menlu Indonesia, Retno menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk Belanda, juga menjabat sebagai Direktur Jendral Amerika dan Eropa dikementrian luar negeri dengan tugasnya mengelola hubungan Indonesia dengan 87 negara di Eropa dan Amerika.
Retno pernah menulis esai di harian Jakarta Post pada tahun 2005. Inti esainya menyebutkan bahwa publik jangan heran bila pejabat di kemlu akan semakin banyak diisi perempuan, tahun 2013 diplomat perempuan berjumlah 36 dari 70 CPNS yang diterima, artinya lebih dari 50 persen nya wanita. Menurut Retno hal ini merupakan indikasi adanya peningkatan kualitas diplomat perempuan dan kesuksesan pengarusutamaan gender di kementrian luar negeri.

Begitupun kelima nama srikandi lainnya dalam kabinet Jokowi lainya; Mentri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mentri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Mentri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Mereka ikut mewarnai kabinet Jokowi dengan harapan kabinet yang baru ini mampu menjadikan Indonesia lepas dari keterpurukannya. Keterlibatan delapan srikandi ini menurut Ita Fatia, aktivis perempuan yang juga ikut mendirikan komnas perempuan, merupakan angin segar  bagi perubahan Indonesia lebih baik, dengan dilibatkannya perempuan secara politik untuk menjadi bagian dari gerakan perubahan.

Benarkah Keterlibatan Perempuan dalam Kabinet Mampu Menyelesaikan Keterpurukan Perempuan?
Problematika manusia semakin kompleks, tak terkecuali problematika perempuan. Keterpurukan perempuan masih menjadi PR bersama bangsa kita. Persoalan perempuan terkait kemiskinan, rendahnya akses kesehatan dan pendidikan, diskriminasi gaji pekerja perempuan, pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga, dll menjadi momok yang melekat erat dengan kehidupan wanita Indonesia. Ide gender menghembuskan, bahwa penyebab permasalahan perempuan tersebut bertumpu pada budaya patriakal.

Dunia masih berpihak pada laki-laki dan mendeskriditkan perempuan. Akhirnya asumsi ini membawa pada asumsi lain, bahwa kekuasaan pemerintahan dan legislatif yang didominasi oleh laki-laki mengakibatkan banyaknya kebijakan yang tidak memihak kaum perempuan. Dari asumi tersebut lahir logika, agar persoalan perempuan dapat terselesaikan, merekapun harus diberi ruang yang besar untuk duduk di pemerintahan dan legislatif. Mereka yakin persoalan perempuan hanya bisa diselesaikan oleh perempuan itu sendiri. Semakin banyak perempuan yang duduk di kabinet atau parlemen, maka akan semakin banyak kebijakan yang pro perempuan. Dengan begitu, persoalan perempuan akan terselesaikan.  

realitas berbicara lain, di Indonesia kasus eksploitasi ekonomi perempuan atas nama TKW semakin meningkat ketika 101 orang perempuan duduk di DPR periode 2009-2014, kemiskinan yang menjerat perempuan sehingga memaksa perempuan ikut bertarung mencari nafkah diranah publik meningkat, seiring semakin tingginya  keterlibatan perempuan di parlemen. Angka kematian ibu yang tinggi, tak kunjung membaik walaupun mentri kesehatan nya perempuan. Pelecehan seksual dan kekerasan rumah tangga semakin marak, padahal prosentase keterlibatan perempuan diranah politik semakin tinggi.

Bagaimana realitas di belahan dunia lain? sebut saja negara Rwanda yang memiliki 56 persen anggota parlemen nya perempuan, artinya lebih dari setengah dari anggota parlemen adalah perempuan. Ironisnya disana, 45 persen penduduknya berada dibawah kemiskinan, konflik suku terus terjadi, apalagi eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Begitupun di Mozambik, Tanzania dan Uganda adalah satu diantara 20 negara didunia dengan keterwakilan perempuan yang tinggi diparlemen, namun tingkat kemiskinan, penindasan, penyalahguanan hak yang mempengaruhi perempuan dalam negara negara ini berada pada tingkat yang memilukan.

 Fakta diatas menunjukan pada kita, bahwa tak ada korelasi yang positif antara banyaknya perempuan yang terlibat diparlemen atau kabinet dengan kesejahteraan perempuan. Yang berkorelasi positif adalah bahwa siapapun yang mengisi kekuasaan jika berada disistem demokrasi, akan menghasilkan aturan-aturan yang menyengsarakan rakyat, tak peduli laki-laki ataupun perempuan. Mengapa demikian?

Politik dalam Sistem Demokrasi Hanya Memihak Pemilik Modal
Sistem demokrasi adalah sistem yang lahir dari rahim ideologi kapitalis yang berasaskan sekuler. Asasnya yang memisahkan agama dengan kehidupan, menjadikan akal manusialah sebagai satu-satunya sumber peraturan kehidupan. Begitupun dengan sistem politik demokrasi, hanya dimaknai dengan kekuasaan. Sehingga peran politik hanya diakui jika mereka duduk di dalam kursi kekuasaan. tentu saja hal ini membuat laki-laki dan perempuan berloma-lomba menduduki kekuasaan, agar bisa terlibat di dalam ranah politik. Namun sayangnya, secara alamiah sistem politik dalam bingkai demokrasi tidak akan pernah bisa melahirnakn kebijakan dan perudang-undangan yang pro rakyat, apalagi pro perempuan. mengapa demikian?
Ongkos politik demokrasi yang terlalu mahal lah yang mengharuskan para politisi yang ingin duduk di parleman atau kabinet menggandeng pengusaha yang mempunyai modal besar. Biaya kampanye, lobi-lobi politik dan lainnya membuat pemilik modal menjadi bagian penting dalam sistem politik demokrasi. Seperti gayung bersambut, pengusaha pun membutuhkan regulasi / kebijakan yang dapat mensuport usahanya, maka terjadilah simbiosis mutualisme disana. Sudah bisa dipastikan, kebijakan-kebijakan yang lahir dari kompromi pengusaha dan penguasa bukanlah untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan pemilik modal.

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa siapapun yang menduduki kabinat, baik laki-laki ataupun perempuan sama saja, tidak berpengaruh. Selama alam politik kita masih dalam bingkai demokrasi, maka kebijakan yang dihasilkan tidak akan menyelesaikan permasalahan akut bangsa, apalagi permasalahan perempuan.

Peran Politik Perempuan dalam Islam
Dalam Islam makna politik tidak hanya dinisbatkan pada kekuasaan saja.. Dalam Islam, makna politik meliputi pemeliharaan seluruh urusan umat didalam negeri ataupun luar negeri, baik menyangkut aspek negara maupun muat. dalam hal ini negara bertindak secara langsung dalam mengatur dan memelihara umat, sedangkan umat bertindak sebagi pengawas dan pengkoreksi pelaksanaan pengaturan yang diberlakukan negara. Sehingga, siapapun yang dalam aktivitas keseharianya memikirkan dan mengurusi umat, maka dalam sudut pandang Islam, dia sedang melakukan aktivitas politik

Siapa saja yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, berarti ia bukanlah termasuk di antara mereka. Siapa saja yang tidak berada di waktu pagi dan petang selaku pemberi nasihat bagi Allah dan Rasulnya, bagi kitab-Nya, bagi pemimpinnya, dan bagi umumnya kaum Muslim, berarti ia bukanlah termasuk di antara mereka”. (HR ath-Thabrani).

Nash diatas menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan pada umatnya baik laki laki ataupun perempuan untuk memperhatikan dan memikirkan umatnya, termasuk memperjuangkan agar upaya pemeliharaan urusan umat terlaksana. Sehingga perempuan dan laki-laki sama-sama mempunyai kewajiban berpolitik, perlu diingat bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang didalamnya terkandung aturan yang sesuai dengan manusia. Oleh karena itu Allah SWT telah menetapkan secara politis, peran utama dan strategis bagi perempuan adalah sebagai ummun wa robatul bait, sebagai pencetak generasi, sehingga darisana terlahirlah generasi yang berkualitas yang siap memimpin umat.

Adapun nash syara telah menjelaskan dengan rinci, aktivitas apa apa saja yang boleh dilakukan muslimah dan yang tidak, Islam telah mengharamkan jabatan kekuasaan pada perempuan dan mengkhususkannya pada laki-laki. Hanya saja pengkhususan ini bukan berarti menjadikan wanita termarjinalkan seeperti tuduhan dari kaum feminis. Karena Islam memandang bahwa peran penguasa dengan rakyat sama pentingnya. Penguasa  adalah pelaksana politik , sedangkan rakyat berperan sebagai pengawas dan pengkoreksi kehidupan politik berdasarkan hukum-hukum Allah SWT. Adapun aktivitas yang boleh dan wajib diterjuni oleh perempuan diantaranya kewajiban amar makruf nahi munkar, kewajiban menasehati dan mengoreksi penguasa serta kewajiban menjadi anggota partai politik. Wallahu a’lam

Oleh : Kanti Rahmillah, S.T.P , M.Si

www.kiblat.net (5 november 2014)


ILUSI KESEJAHTERAAN DI REZIM JOKOWI


Pelantikan presiden dan wakil presiden telah dilaksanakandengan khidmat dan dipenuhi dengan harapan rakyat akan perubahan besar untukIndonesia. Pesta rakyat “syukuran rakyat” yang digelar untuk menyambutpelantikan tersebut dinilai oleh media asing sebagai pesta rakyat yang meriah,karena melibatkan ribuan warga Indonesia dari penjuru nusantara. Dari mulaipembagian nasi bungkus gratis, jajanan gratis, hiburan gratis dari berbagaikalangan sampai pementasan band-band ternama ikut meramaikan suasana monas saat itu. Warga sangat antusiasmenikmati pesta tersebut dengan berharap sosok Jokowi yang sederhana mampumembawa aspirasi seluruh warga negara.

Pendiri muri, Jaya Suprana pun ambil bagian, pemberianpiagam penghargaan muri kepada presiden Jokowi karena telah menjadi presidenpertama di dunia yang disambut syukuran oleh rakyatnya. Menurut Jaya, hanya Jokowilah presiden satu-satunya didunia yang disambut meriah ketika baru dilantiksebagai presiden, dijamin tidak ada lagi didunia.

Penyelenggaraan syukuran rakyat ini tidak lain adalah sebuahbentuk harapan rakyat Indonesia kepada Jokowi-JK. Mereka yakin Jokowi-JK akanmampu membawa Indonesia kearah yang lebih baik. 

Namun Benarkah JokowiAkan Mampu Memenuhi Harapan Rakyatnya?

Tak hanya sekedar pencitraannya yang sederhana dan jugadekat dengan masyarakat, Jokowi pun dijuluki presiden harapan rakyat karenamemang memiliki konsep yang mengesankan,- pro terhadap rakyat. Sebutlahtrisaktinya bung karno yang sering digadang-gadangkankan Jokowi sebagai konsep yangbrilian. Berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadiandalam bidang budaya. Konsep ini akan menjadi landasannya dalam menjalankantugas kepresidenannya kedepan. bagaimana dengan realitasnya?

Berdaulat dalam Bidang Politik 

Secara politik, sesuai dengan pakem demokrasi. Jokowi - JKadalah hasil dari proses  demokrasi yangberbiaya tinggi, bahkan banyak kalangan mengatakan pemilu kali ini memakan danayang paling brutal. Tentunya pembiayaan politik yang bersumber dari parapemilik modal ini adalah salah satu sebab utama lahirnya perilaku politikparpol, politisi dan penguasa yang korup, mengabdi kepada pemilik modal danmenjadikan rakyat sebatas rekan bisnis. Sebut saja pertemuan Jokowi dengandubes AS Robert O Blake dirumah pengusaha kaya raya Jacob Soetoyo pada 14 april 2014. 

Pertemuan inimengundang  tanda tanya besar,  untuk apa Jokowi bertemu dubes AS di rumahpengusaha kaya raya yang sudah dipastikan mempunyai kepentingan bisnis. Menurutsudut pandang diplomatik, Amin Rais menyebut pertemuan tersebut dgn istilah “Indonesia for sale” (suaraislam.com).
Selain itu, setidaknya telah hadir 17 pemimpin dunia dalam prosespelantikan Jokowi, hal ini  membuktikanpemerintahan jokowi –JK , tidak akan bisa lepas dari kepentingan asing yangmemang sudah bercokol lama di negeri ini. Inilah yang membuktikan bahwapemerintahan kedepan akan sangat sulit bisa dikatakan, Indonesia berdaulatdalam bidang politik.

Berdikari dalam Bidang Ekonomi

Berdikari artinya berdiri dikaki sendiri, arti akronimtersebut adalah bahwa ekonomi Indonesia harus mandiri, lepas dariketergantungan negara lain. Bebas dari intervensi negara lain, seluruh kekayaanalam bisa dikelola mandiri untuk kemakmuran rakyat, sehingga kebutuhan rakyatakan sandang, pangan, papan juga jaminan pelayanan kesehatan,pendidikan dankeamanan tepenuhi dengan baik. Namun apa yang terjadi di Indonesia, mampukahpemerintahan yang dinahkodai Jokowi merealisasikannya?

Pasalnya, ekonomi liberal sudah terlanjur dipatenkan dinegara ini. Kekuasaan moneter ada ditangan BI, kekuasaan keuangan di tanganOJK, otoritas jasa sosial ditangan BPJS, otoritas fiskal dalam bentuk pajakditangan badan penerimaan negara. Itu artinya kebijakan makro ekonomi terkaitdengan moneter, sektor finansial dan juga jaminan sosial tidak bisadikendalikan oleh presiden.

Belum lagi sejumlah UU neoliberal , yang semuanya  akan membatasi dan mengatur presiden. DiantaranyaUU BUMN, UU penanaman modal, UU Migas, UU pendidikan dan masih banyak lagi, UUtersebut lahir dari hasil dikte asing melalui LoI IMF. Karena pembuatan UUtersebut  mahal harganya, penyimpanan danpenyusunanya didanai  oleh Bank dunia,ADB, USAID dll. Walhasil, sudah bisa didugi hasil perumusan UU sarat akankepentingan penyandang dana.

Pemerintahan baru pun semakin nyata menyatakan menganut sistemneoliberal, hal itu tampak dari tekad yang sudah diputuskan, -untuk  mengurangi subsidi dengan menaikan harga BBM.Dalam satu wawancara Jokowi menyebutkan; mendatang, dirinya akan siap untuktidak popular jika harus menaikan harga BBM. Hal ini sudah tidak aneh, karena sejalandengan mandat Washington konsesus,bahwa pemerintahan Indonesia harus memenuhi poin deregulasi, privatisasi danliberalisasi.

Dari sini bisa kita lihat sistem ekonomi neoliberal akantetap dilanjutkan oleh pemerintahan Jokowi-JK , yang dengan itu, kesengsaraanrakyat bertambah. Maka berdikari secara ekonomi pun sangat jauh dari realitas.

Berkepribadian dalam Berbudaya

Dalam penjabaran visi Jokowi-JK disebutkan, bahwa yangnamanya berkepribadian dalam berbudaya adalah diharapkan Indonesia mempunyaijati diri yang mandiri tidak membebek pada negara lain. kemandirian dankemajuan juga tercermin dalam kelembagaan, pranata-pranata, dan nilai-nilai yangmendasari kehidupan politik dan sosial masyarakat. 

Termasuk didalamnya harus tercipta generasi yang berbudiluhur. Namun faktanya arus kebebasan berprilaku sulit dibendung jika mindsetmasyarakat dan penguasanya masih terkukung pada liberalismne. Misalnyaditemukan banyak kondom bekas setelah diselenggarakannya pesta rakyatpelantikan Jokowi. Didugi terjadi maksiat besar-besaran disela-sela acara mewahtersebut. Baru pelantikan saja sudah diwarnai dengan perjinahan,freesex adalah budaya luar yang masuktanpa permisi pada tanah air, bukan hanya bertentangan dengan adat ketimuran,lebih jauh banyak budaya asing yang bertolak belakang dengan agama Islam yangnotabenenya Indonesia adalah negara dengan 88% warganya muslim. 

Media yang semakin tak terkontrol menjadi pemicu mengakarnyabudaya barat, industri hiburan yang penuh maksiat di tanah air, baik stasiun televisitanpa sensor, internet ataupun tempat-tempat hiburan lainnya tealah menjamur. Presidenyang baru pun akan sulit memberantas dikarenakan pemilik industri hiburan punturut andil dalam pembiayaan pemilu.

Razim dan Sistem
Sudah bisa dipastikan, pergantian presiden dan wakilpresiden kali ini pun hanya merubah razim, hanya mengubah nama disusunanpemerintahan juga kabinet. Padahal sejatinya suatu bangsa akan berubah jikabukan hanya orang yang berubah, namun juga sistem dan aturan yang digunakanuntuk memerintah dan memimpin pun berubah. Sehebat apapun sosok pemimpin negarajika aturan yang dipakai masih aturan buruk, akan menghasilkan pemerintahanyang buruk, karena sesungguhnya seorang pemimpin akan dibatasi kepemimpinannya denganaturan dan sistem yang ada.
Eforia rakyat yang berharap akan ada perubahan besar jikamereka menemukan sosok hebat yang mampu memimpin negara, juga kompleksitasproblematika sebuah bangsa utamanya akibat dari pemimpin yang buruk  adalah hal yang keliru. 

Sehebat apapun seorang nahkoda menjalankan kapalnya, jika mesin kapal lautnya rusak danburuk, tetap saja nahkoda tersebut tidak akan bisa menyelamatkanpenumpangnya.  Sebuah analoginahkoda  dengan kapalnya cukupmenggambarkan pada kita bahwa sistem yang mengatur negara pun harus berubahjika ingin kondisi berubah.  

Bagaimana pemerintahan yang baru nanti? sudah dipastikansistemnya tidak berubah, bagaimana orang-orang nya? yang jelas tidak ada satupun orang-orang yang akan menggantikan pemerintahan yang baru yang bertekatmenerapkan syariat Islam.

Sistem Islam
Jika sudah terbukti sistem demokrasi kapitalis tidak mampumenyelesaikan problematika bangsa, mengapa harus tambal sulam memperbaikinya? demokrasilahir dari rahim faham sekulerisme yang bertentangan dengan Islam. Sehinggakeburukannya merupakan catat bawaan, tidak bisa diperbaiki, pilihanya hanyamengambil atau mencampakannya. 

Jika mengambilnya, niscaya problematika akan takterselesaikan, jika mencampakannya, tentunya harus ada yang menggantikannya. Islamadalah sebuah ideologi yang didalamnya terpancar aturan seluruh kehidupan. Makadengan keimanan tentunya seorang muslim harus meyakini bahwa islamlahsatu-satunya yang layak mengatur kehidupan kita. sesuai dengan firman Allah SWT:

﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَالْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ﴾
Jika saja penduduknegeri negeri beriman dan bertakwa , pastilah kami akan melimpahkan kepadamereka berkah dari langit dan bumi (TQS al A’raf (7):96)

Sudah jelas dari firman Allah diatas, jika ingin mendapatkankehidupan yang baik, dipenuhi ketenangan, kemakmuran, kebahagiaan dankeberkahan, berjuanglah menerapkan syariat Allah. tentunya syariat Islam hanyabisa diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahua’lam bi ash-shwab.


kanti rahmillah, S.T.P , M. Si
Islampos (26 Oktober 2014)