Senin, 02 Januari 2017
2017, Kembali Menata Rencana dan Harapan. Kembali Bermimpi dan Bercita-cita.
Aku ingin jadi orang hebat...
hebat dimata siapa? Allah penciptaku
Aku ingin menjadi pendakwah yang ikhlas dan militan
iya... ikhlas karena Allah, militan karena Allah
Aku ingin jadi penulis yang mengispirasi
inspirasi untuk apa? untuk semakin dekat dengan Nya
Aku ingin menjadi istri yang solihah
Solihah? iya, taat pada suami dan menggandengnya untuk senantiasa taat pd Allah
Aku ingin menjadi Ibu yang super
super? iya, mampu mendidik anak2ku menjadi insan kamil, hafidz hafidzah, dan pembangun peradaban Islam
Aku ingin menjadi orang yg zuhud
zuhud seperti apa? tidak bermewah2 dalam hidup
Aku ingin menjadi ahli ibadah
setiap hari tak terlewat amalan yaumiyah
Bismillah
2 januari 2017
Rabu, 16 Maret 2016
SUNTIK KEBIRI BAGI PREDATOR SEKSUAL ANAK, SOLUSIKAH?
Putri, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas dalam kardus. Setelah
di otopsi, ternyata bocah kelas 2 SD ini telah diperkosa sebelumnya oleh
pelaku. Sungguh mengenaskan, perilaku biadab predator seksual anak semakin liar
dan tak manusiawi. Ada lebih dari 6000 kasus pada tahun 2015 terkait dengan
kasus pelecehan seksual pada anak.
Maraknya kasus predator anak menjadi momok yang sangat
mengerikan. Predator seksual anak ini adalah musuh besar negara, karena korbannya
adalah anak-anak yang merupakan aset bangsa. Maka dari itu, hukumannya pun
harus setimpal. Suntik kebiri, dianggap mampu menjadi solusi. Harapannya pelaku
menjadi jera dan pelaku potensial berfikir ulang untuk melakukannya. Namun
benarkah demikian?
Kebiri kimiawi atau suntikan antiantrogen berfungsi
melemahkan hormon testosterone,
sehingga menyebabkan hasrat seksual orang yang mendaptkan suntikan/minum pil
tersebut berkurang bahkan hilang.
Namun seorang psikolog forensic
mengatakan hasrat seksual seorang pedofil tidak bisa ditekan dengan
menghentikan/menekan hormon, karena masih ada peluang kejahatan seksualnya
dipengaruhi oleh fantasi. Maka jika ingin menjerakan pelakunya dan mencegah
pelaku potensial melakukannya, hukuman suntik kebiri bukanlah solusi.
Tentu saja, yang sudah terbukti mampu menjerakan pelaku
adalah aturan yang bersumber dari syariat Islam. Menurut syariat Islam hukuman
yang pantas bagi pelaku predator seksual anak adalah, jika sampai tahap
pemerkosaan dihukum sama seperti pelaku zina, yaitu jilid (bagi yang belum
menikah) dan rajam (bagi yang sudah menikah). Adapun jika pelaku pedofil mensodomi,
maka hukuman yang menjerakan adalah hukuman mati. Dan jika pelaku hanya
mencabuli, pelaku diberikan sanksi ta’zir oleh negara.
Hanya saja menghilangkan kejahatan seksual pada anak, bukan
hanya dilihat dari seberapa berat hukuman bagi pelaku atau jenis hukumannya. Karena
pada faktanya, hukuman berganti semakin berat, namun kasus semakin banyak.
Ini adalah problem sistemik yang tidak hanya bisa
diselesaikan dengan pemberian hukuman saja bagi pelaku. Karena kesalahan bukan
hanya pada pelaku saja namun juga pada tatanan nilai dan tatanan aturan yang
berlaku di tengah masyarakat. Maka dari itu, jika ingin menyelaikan
problematika ini, harus menyentuh akar permasalahannya sehingga tercipta solusi
yang sistematis dan intergral.
Aspek penyebab maraknya
pedofil
Penyebab maraknya pedofil adalah tata nilai yang berlaku di dalam
masyarakat yaitu liberalisme, paham ini mengajarkan pada semua orang untuk bebas
berbuat sesuai dengan kehendaknya. Budaya pacaran, insect, LGBT (lesbi, gay,
biseks, transgender) dilindungi atas nama hak asasi. Akhirnya nilai ini lah
yang menjadi pemicu bebasnya si predator anak dalam melakukan kejahatan. Tata
nilai liberalistik ini pun diusung oleh negara, terlihat dari kebijakan yang
dihasilkan jauh dari agama.
Jika kita lihat, rata-rata pelaku adalah orang yang kecanduan pornografi,
kenapa? karena pornografi mudah diakses. Lihat saja situs-situs porno yang
masih mudah diakses di Indonesia, bahkan anak SD pun bebas membuka situs
tersebut. Bukan hanya dunia maya, dunia nyata pun begitu adanya. Kita bisa
menyaksikan langsung aurat-aurat wanita tanpa sensor. Gaya hidup yang bebas
membuat wanita bebas memakai apa saja sesuai dengan kehendaknya, tanpa
memikirkan sekitar. Begitupun dengn miras dan narkoba yg mudah di akses menjdi
pemicu meningktnya kriminalitas.
Kegalalan Nilai Liberalistik
Kenapa mereka (pelaku) tega? mencabuli, mensodomi,
memperkosa, bahkan membunuh anak-anak? apakah mereka tidak punya anak? atau
adik? atau sepupu atau siapapun yg mereka kasihi? inilah kegagalan tata nilai
liberalistik yang mampu menghilangkan rasa kasihan atas nama syahwat.
Nilai liberalistik bukan dengan sendirinya tertancap di
dalam benak individu-individu masyarakat, namun nilai ini terus ditanamkan dalam
pendidikan formal maupun pendidikan keluarga. Pendidikan formal yang hanya
berorientasi pada kepintaran intelektual semata, menjadikan seseorang tidak
peduli terhadap sekitar dan tidak menjadikan agama sebagai landasan hidup.
Begitupun pendidikan keluarga, banyak keluarga yang orang
tuanya tidak punya pola asuh yang benar, padahal pendidikan pertama adalah dari
keluarga. Orang tua berpendidikan, mereka asik berkarir dan meningglkan
anak-anak nya pada asisten rumah tangga atau babyday care. Orang tua yang hidup dalam keluarga pas pasan, harus
berjuang siang malam demi keberlangsungan hidupnya.
Negara pun ikut mendukung dengan kebijakan
kontraproduktifnya, yaitu secara eksplisit menyuruh wanita keluar rumah untuk
turut membangun ekonomi bangsa. Terhimpitnya ekonomi dan terbukanya lowongan
kerja yang luas bagi para wanita, membuat para ibu berbondong-bondong ikut
mencari nafkah untuk keluarga.
Peran Negara
Seharusnya negara bisa melihat permasalahan ini dengan
sistematis. Negara tidak bisa hanya sekedar memberikan hukuman pada pelaku, tanpa
ada upaya untuk mengubah tata nilai yang berlaku di masyarakat. Negara tidak boleh
membiarkan nilai kebebasan ada ditengah-tengah masyarakat, karena inilah faktor
utama yang mendorong terjadinya kejahatan seksual pada anak. Negara harusnya
membangun nilai yang sesuai dengan
syariat Islam.
Selain tata nilai yang harus diubah, negara harusnya menutup
seluruh pintu pornografi. Karena selain haram dalam kaca mata syariat,
pornografi menghadirkan kemudorotan yang
besar. Begitupun Negara tidak boleh berkompromi dengan bisnis miras dan
narkoba. Walaupun banyak menguntungkan negara, namun negara harus melindungi
warganya dari miras dan narkoba yang telah nyata merusak masyarakat.
Namun semua ini mustahil dilakukan oleh negara yang
bersistemkan demokrasi, yang aturannya dibuat oleh manusia. Demokrasi tidak
bisa menetapkan batasan aurat bagi wanita, sehingga pakaian yang dikenakan
wanita bebas tanpa aturan. Begitupun demokrasi tidak bisa menyediakan rumah
yang layak. Tidak sedikit warga yang hidup dengan rumah seadanya akibat kemiskinan.
Padahal rumah sempit tanpa kamar privasi, memicu terjadinya insec (hubungan
seksual sesama saudara).
Kemiskinan yang akut di negara kita, adalah buah kedzoliman
penguasa saat ini yang masih menerapkan sistem demokrasi. Sehingga hanya Khillafah
lah yang mampu melaksanakan peran tersebut. Wallahualam bi sowab
Kanti Rahmillah, S.T.P , M.Si
Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
www.detikislam.com
Purwakarta, Kearifan Lokal Atau Kemusyrikan?

Purwakarta pun terkenal dengan kota santrinya, setidaknya ada 265 pesantren yang tercatat di Depag (Departemen Agama) yang konsisten membina santri-santri nya agar menjadi manusia yang taat pada syariat. Pesantren-pesantren berbasis aqidah Islam inilah yang mampu menjebolkan ustadz ustadzah, sebagai perpanjangan tangan rosul untuk menyampaikan rislahnya pada umat manusia.
Bagaimana dengan Purwakarta Hari Ini?
Siapa saja yang datang ke kota purwakarta, pasti akan mendapati sepanjang jalan penuh dengan simbol-simbol non Islami. Patung-patung kokoh menjulang tinggi, menghiasi kota. Pohon-pohon disepanjang jalan diberi “kain poleng” kain hitam putih, dengan tujuan agar keberkahan di kota ini melimpah. Ditambah janur yang melengkung disepanjang jalan kota mirip dengan janur di bali. Tak tertinggal gapura-gapura yang khas di gedung-gedung pemerintahan termasuk sekolah. Ada apa dengan Purwakarta?
Simbol-simbol Islam menguap entah kemana, digantikan dengan simbol-simbol yang tak lagi mengingatkan kita pada Rob semesta alam. Dalam ilmu semiotika, simbol adalah bentuk interaksi yang dominan dalam interaksi sosial manusia. Semakin sering, kita melihat dan terbiasa dengan simbol-simbol tersebut, maka semakin makna atau gagasasan dibalik simbol tersebut masuk kedalam pemahaman kita.
Tentu saja kebanyakan simbol yang memenuhi kabupaten ini mengandung hadhoroh (peradaban) yang bertentangan dengan agama Islam, sehingga secara syariat pun simbol tersebut haram untuk digunakan.
Bukan hanya simbol, lebih dari itu masyarakat purwakarta seolah-olah digiring menuju kemusyrikan. Misal dalam Perbup (Peraturan Bupati) tentang desa berbudaya pada bab 5 pasal 8, tercantum didalamnya bahwa masyarakat wajib memadamkan listrik diluar rumah pada saat bulan purnama dengan alasan untuk penghematan listrik.
Pertanyaannya, kenapa harus malam bulan purnama? ternyata dalam tradisi hindu, pemadaman lisrtik pada saat malam bulan purnama adalah bentuk pemujaan terhadap dewa Chandra pada upacara purnama.Umat hindu di bali pada malam purnama ini memohon berkah dan karunia dari sanghyang widhi wasa yang telah menerangi dunia beserta isinya.
Sedangkan dalam syariat Islam, tidak ada ritual khusus dalam malam bulan purnama, akan tetapi kita disunahkan untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke 13,14 dan 15.
Kearifan Lokal Berujung pada Kemusyrikan
Kearifan lokal menjadi basis peraturan yang menjadi pijakan kota ini. Sehingga tata kelola pemerintahannya pun berbasiskan budaya setempat, budaya sunda. Pertanyaannya, apakah patung-patung pawayangan, kereta kencana yang diberi kemenyan setiap hari, pohon-pohon ber ‘poleng’ , dan sejumlah tradisi dan aturan di daerah purwakarta ini termasuk kearifan lokal suku sunda?
Menurut guru besar IPB (Institut Pertanian Bogor) Prof KH Didin Hafidhuddin, sunda tidak begitu. Masyarakat Sunda adalah masyarakat Muslim yang religius. Sehingga adat kebiasaan yang terlahir pun sesuai dengan ajaran Islam, bukan kepercayaan yang bersifat mistik.
Contoh lain, atas dasar kearifan lokal, pemerintah daerah Purwakarta memberikan sangsi yang dinilai berlebihan kepada warga yang tidak ikut gotong royong, Salah satu sangsinya adalah tidak akan dikuburkan jika yang bersangkutan meninggal dunia. Ini adalah aturan yang menyalahi agama, karena secara syariat seluruh muslim jika meninggal wajib dikubur.
Benarkah yang demikian adalah tradisi yang lahir dari spirit kearifan lokal? menurut mantan Ketua Umum BAZNAS, Prof Didin, Kearifan lokal bukanlah pada melakukan tradisi-tradisi yang bertentangan dengan akidah dan syariah seperti itu. Kearifan lokal itu bagaimana kita bertindak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Bukan masyarakat dipaksakan untuk memiliki keyakinan tertentu yang sudah salah dalam pandangan Islam.
Budaya Syirik Buah Sistem Demokrasi
Jika kita cermati persoalan purwakarta ini, seolah - olah budaya atau adat istiadat bertarung dengan agama. Mengapa demikian? jika kita merujuk bahwa budaya adalah prodak dari hasil berfikir, maka bisa dipastikan budaya yang lahir hari ini akan banyak bertentangan dengan agama. Mengapa? karena arah pandang manusia saat ini adalah sekuler - memisahkan agama dengan kehidupan. Sehingga hasil karyanya tidak akan sejalan dengan syariat.
Manusia manusia yang menganut ide sekulerisme ini tidak menjadikan agama sebagai patokan dalam karyanya. Mereka bebas berkreasi, membuat satu rumusan kebudayaan sesuai dengan yang ia kehendaki. Tanpa bersandar pada sesuatu yang mutlak. Sehingga budaya yang tersodorkan pun jauh dari agama.
Begitupun dengan budaya syirik yang menjamur, hal demikian merupakan konsekuensi logis dari diterpkannya sistem demokrasi yang serba bebas. Tidak ada penjagaan terhadap aqidah dalam sistem ini. Bahkan, atas nama kebebasan, pemerintah sendirilah yang melindungi adanya praktek-praktek syirik. Berbeda dengan sistem Khilafah Islamiyah, sistem pemerintahannya berkewajiban untuk menjaga warganya agar terbebas dari syirik dan budaya-budaya yang bertentangan dengan Islam. Wallahualam bi Sowab [Kanti Rahmillah, S.T.P, M.Si (Muslimah Hizbut Tahrir Purwakarta)] [VM]
Jumat, 19 Februari 2016
Starting
Ditengah kesibukan menjadi Ummun Wa Robatul Bait, kembali
termotivasi oleh suami untuk bergegas mengasah kemampuan menulis. Wow ternyata
baru 2 bulan saja tidak menulis, kemampuan menulisku menurun, walaupun
sebenernya sih, awalnya juga ga mahir mahir amet J,
tapi ya setidaknya jari jemari bisa menari dengan lincah diatas keyboard. Terbukti
hari ini, untuk menentukan kalimat pertama saja musti mikir panjang.
So.. kalo ditanya kenapa tidak menulis? Karena sibuk ngurus
anak. Kapan kelarnya? Tapi kan anakku masih kecil2 wajar dong, memang kalo
sudah besar2 ga akan sibuk? Itu kan asumsi saja, bisa jadi ketika anak sudah
besar2 ada aktivitas lainnya yang menyita waktu juga, atau jangan-jangannongol
lagi yang baru..upsJ
Suamiku itu motivator unggul, tapi tau ga, dia memotivasi
istrinya untuk berkarya, tapi ....? Heee udah ah OOT ini mah
Jadi mulai saat ini lagi coba program one day one artikel…
ringan aja ya…yang penting nulis. topic? Ya ga jauh dari aktivitas keseharian…apa
ya? Yang pasti jauh dari materi kuliah…J
Nah, ternyata ada problem susulan, kalo nulis butuh knowledge
dongggg….kapan ya terakhir baca buku? Hikssss sedih nya, lagi lagi atas nama
kesibukan jadi emak rempong. Kalo mau nulis ya abaca juga dong seharusnya…karena
nulis dan baca sepaket, jadi inget pesen dosen makro waktu s2 di IPB, siapa ya
namanya?oh pa Azzam. Beliau menyampaikan kiat sukses membuat jurnal adalah,
minimal membaca 10 judul jurnal yang senada, setelah itu baru kita akan dengan
mudah membuat sebuah jurnal. Baik bapak akan saya laksanakan
Oke guys…kita mulai programnya ya…love u abi…muahhh….lohhhhh
J
kanti rahmillah
19 feb 2016
Langganan:
Postingan (Atom)


